Minggu, 03 Mei 2009

POLIGAMI

POLIGAMY

Puji syukur kehadirat Alah SWT yang telah mengajarkan manusia membaca dan menulis, serta diberinya petunjuk-petunjuka kepada yang dikehendaki. Bersama ini kami ingin menta’wilkan surah An nisa ayat 3 dalam Alquran yang menjadi acuan berpoligamy.
Kenapa harus terjadi pro dan kontra tentang polygamy, sedangkan mereka bersandar pada kitab dan ayat yang sama yaitu Alquran surah An nisa tepatnya. Kalau demikian mereka harus kembali kepada Allah dan RosulNya seperti yang tertulis dalam Alquran dalam surah An nisa ayat 59.

$pkš‰r'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä (#qãè‹ÏÛr& ©!$# (#qãè‹ÏÛr&ur tAqß™§9$# ’Í<'ré&ur ͐öDF{$# óOä3ZÏB ( bÎ*sù ÷Läêôãt“»uZs? ’Îû &äóÓx« çnr–Šãsù ’n<Î) «!$# ÉAqß™§9$#ur bÎ) ÷LäêYä. tbqãZÏB÷sè? «!$$Î/ ÏQöqu‹ø9$#ur ̍ÅzFy$# 4 y7Ï9ºsŒ ׎öyz ß`¡ômr&ur ¸xƒÍrù's?
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.


Dengan demikian jika kita semua mengaku sebagai orang-orang yang beriman maka sudah sepatutnyalah segala persoalan yang dihadapi haruslah dikambalikan kepada Allah dan RasulNya.
Swkarang marilah kita sama-sama menta’wil Alquran surah Annisa ayat 3 yang berebunyi sebagai berikut:

÷bÎ)ur ÷LäêøÿÅz žwr& (#qäÜÅ¡ø)è? ’Îû 4‘uK»tGu‹ø9$# (#qßsÅ3R$$sù $tB z>$sÛ Nä3s9 z`ÏiB Ïä!$¡ÏiY9$# 4Óo_÷WtB y]»n=èOur yì»t/â‘ur ( ÷bÎ*sù óOçFøÿÅz žwr& (#qä9ω÷ès? ¸oy‰Ïnºuqsù ÷rr& $tB ôMs3n=tB öNä3ãY»yJ÷ƒr& 4 y7Ï9ºsŒ #’oT÷Šr& žwr& (#qä9qãès? ÇÌÈ
Dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil[1], Maka (kawinilah) seorang saja[2], atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.

[1] Berlaku adil ialah perlakuan yang adil dalam meladeni isteri seperti pakaian, tempat, giliran dan lain-lain yang bersifat lahiriyah.
[2] Islam memperbolehkan poligami dengan syarat-syarat tertentu. sebelum turun ayat ini poligami sudah ada, dan pernah pula dijalankan oleh Para Nabi sebelum Nabi Muhammad s.a.w. ayat ini membatasi poligami sampai empat orang saja.

Dari awal ayat tersebut diatas yang perlu kita perhatikan adalah tentang anak-anak yatim yang akan kita perlakukan dengan baik, maka dianjurkan untuk dikawinkan. Tetapi bagaimana jika anak yatim itu masih usia anak-anak? Atau kita sebut belum baligh.
Pada ayat itu ada jumlah 4 orang istri, sedangkan dalam surah Annisa ayat 23 jangankan 4 orang, 2 orang bersaudara saja dilarang untuk dihimpun menjadi istri-istri. Disamping itupun dalam kenyataannya istri-istri Rosulallah lebih dari 4 orang.

Kalau kita sudah memahami hal itu lalu kita perhatikan lagi dengan seksama kata anak yatim dalam pengertian yang umum, anak yatim adalah anak yang tidak memiliki ayah dan tidak memiliki ibu atau kedua orang tuanya sudah tidak ada lagi. Dan mereka harus diperlakukan dengan baik, baik dalam pemeliharaannya, perlundungannya, kesehatan jasmani dan rohaninya dan pendidikannya sampai mereka dapat mandiri.

Dalam ayat yang dimaksud anak yatim yang untuk dikawinkan bukan anak yatim yang ini. Lalu anak yatim yang mana?

Hal ini berarti kata anak yatim dalam surah Annisa ayat 3 ini mengandung makna ungkapan atau perumpamaan.

Jadi yang dimaksud anak yatim dalam ayat ini adalah perempuan dewasa yang tidak memiliki apa-apa baik harta, diri atau mental. Artinya perempuan yang miskin, cacat atau jiwa yang rapuh.

Tujuan perkawinan disini adalah untuk menolong dan melindungi wanita-wanita seperti ini, agar dapat menjalani kehidupan yang layak atau normal seperti orang-orang yang lain., jadi bukan karna nafsu syahwat.

Karna umat nabi Muhammad telah berikrar bersamaan dengan sunatan/khitanan yang kita lakukan sewaktu kecil yaitu dikiaskan dengan dibuangnya sesuatu yang ada pada alat vitalnya.
Kalau kita perhatikan dengan seksama pada ayat ini sesungguhnya Allah mengajurkan /memberi petunjuk bahwa kawin/nikah hanya pada satu orang saja agar kita tidak aniaya, sedangkan aniaya termasuk dosa.

Diperkuat lagi dengan doa Rosulallah SAW ketika perkawinan putri beliau dengan sayidina Ali ra. “… Semoga Allah mengumpulkan tulang yang berserakan…”
Dalam surah Annisa ayat 3 ini pula Allah memberikan solusinya, yaitu “…Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”.
Sekarang kita perhatikan kata-kata “budak-budak” atau kalau sekarang dapat kita artikan hamba sahaya, karma perbudakan saat ini sudah tidak ada lagi yang dapat menyelesaikan hal ini tanpa dosa, dalam bahasa ayat ini lebih dekat tidak aniaya.
Jadi apa yang dimaksud dengan hamba sahaya?
Menurut surah Annisa ayat 25 hal ini sama saja dengan proses perkawinan

`tBur öN©9 ôìÏÜtGó¡o„ öNä3ZÏB »wöqsÛ br& yxÅ6Ztƒ ÏM»oYÁósßJø9$# ÏM»oYÏB÷sßJø9$# `ÏJsù $¨B ôMs3n=tB Nä3ãZ»yJ÷ƒr& `ÏiB ãNä3ÏG»uŠtGsù ÏM»oYÏB÷sßJø9$# 4 ª!$#ur ãNn=ôãr& Nä3ÏZ»yJƒÎ*Î/ 4 Nä3àÒ÷èt/ .`ÏiB <Ù÷èt/ 4 £`èdqßsÅ3R$$sù ÈbøŒÎ*Î/ £`ÎgÎ=÷dr& Æèdqè?#uäur £`èdu‘qã_é& Å$rá÷èyJø9$$Î/ BM»oYÁøtèC uŽöxî ;M»ysÏÿ»¡ãB Ÿwur ÅVºx‹Ï‚­GãB 5b#y‰÷{r& 4 !#sŒÎ*sù £`ÅÁômé& ÷bÎ*sù šú÷üs?r& 7pt±Ås»xÿÎ/ £`ÍköŽn=yèsù ß#óÁÏR $tB ’n?tã ÏM»oYÁósßJø9$# šÆÏB É>#x‹yèø9$# 4 y7Ï9ºsŒ ô`yJÏ9 }‘ϱyz MuZyèø9$# öNä3ZÏB 4 br&ur (#rçŽÉ9óÁs? ׎öyz öNä3©9 3 ª!$#ur Ö‘qàÿxî ÒO‹Ïm§‘ ÇËÎÈ
Dan Barangsiapa diantara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebahagian kamu adalah dari sebahagian yang lain[3], karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka, dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang merekapun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), Maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kemasyakatan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara kamu, dan kesabaran itu lebih baik bagimu. dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

[3] Maksudnya: orang merdeka dan budak yang dikawininya itu adalah sama-sama keturunan Adam dan hawa dan sama-sama beriman.

Tetapi bila hamba sahaya dalam ayat ini merupakan kata perumpamaan atau ungkapan, hal ini akan berarti “pemberdayaan diri”, karma ada kata “kawinilah”. Sedangakn ayat yang memperbolehkan berpoligamy secara tiadang langsung ada pada surah Annisa ayat 23 “ Diharamkan atas kamu menghimpunkan dua orang yang bersaudara…” Hal ini berarti kalau tidak bersaudara boleh-boleh saja, tentu bukan untuk pemuas nafsu syahwat. Juga dengan persyaratan yang wajib serta adil dan tidak aniaya. Karna hal ini ada dalam ayat yang diharamkan. Sama halnya suatu kelonggaran dalam beribadah. Takwil Ayat-ayat Alquran dan Hadist tidak harus monoton, tetapi anda dapat juga menta’wilnya asal tidak bertentangan dengan ayat-ayat yang lainnya, sama halnya dengan hadist yang shohih.
Dengan ta’wil inilah banyak rahasia-rahasia yang tersembunyi dalam Alquran dan Hadist dapat terungkap. Yang jelas kita harus menta’wilnya dengan bahasa yang kita fahami.

Sesungguhnya sudah menjadi suratan bahwa orang yang beriman itu sangat peduli pada bangsa dan negaranya terlebih lagi dalam masa kini dimana rakyat banyak yang tertindas dan sengsara dimana-mana, sedangkan pejabatnya bermegah-megahan Waallahu alam bisawab.

Sesungguhnya Allah telah mengangkat pertolongannya terhadap negeri ini. Bukan karma kesalahan rakyatnya, tetapi kesalahan itu lebih terletak pada systemnya yang dalam Alquran dikatakan kebatilan atau jahiliyah. Karna systemnya batil maka Allah menghilangkan pertolongannya dari negeri ini. Kalau pertolongan Allah sudah tiada, tak seorangpun yang dapat memimpin negeri ini, sampai datang seorang pemimpin yang membawa ajaran Islam yang membawa rahmatan lil alamin dan dari sinilah kejayaan Islam dan negeri ini dimulai dan dengan pertolongan Allah bangsa ini akan mencapai kemakmuran yang merata.

Sesungguhnya revolusi itu tidak harus berdarah, cukup dengan membandingkan antara 2 system berbeda beserta kebijaka-kebijakannnya dan rakyat yang akan melihat dan menilainya. Contohnya seperti saat nabi Musa as membebaskan suatu kaum dari kekejaman Firaun.
Demikanlah kabar baik ini semoga tulisan ini ada manfaat untuk umat yang besar ini dan mohon maaf bila ada kata yang dapat menyinggung. Wabillahi taufik wal hidayah wasalamualaikum wr.wb.